Senin, 23 Maret 2015

NEGERI KLEPTOKRASI???


Ada yang menganggap situasi Indonesia sekarang ini mirip dengan Negara Zaire pada masa pemerintahan Mobutu. Negeri yang hidup dalam sistem "kleptokrasi", karena sistem pemerintahan dan budaya masyarakatnya dikuasai oleh para "kleptomaniak". 


Apa itu Kleptomania?



Adalah penyakit jiwa yang mendorong seseorang mencuri sesuatu, meskipun dia telah memiliki sesuatu yang dicurinya. Sudah punya, tetapi kenapa masih mau mencuri? Karena senang? Karena serakah? Karena kebiasaan? Atau karena mereka tidak sadar sedang mencuri dan merugikan negara/orang lain. Ya, itulah "kleptomania". Tiada hari tanpa mencuri.



Contohnya: 
Bagaimana mungkin para sipir lembaga pemasyarakatan justru menjadi 'backing' pengedar narkoba di tahanan? Bagaimana mungkin lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim malah jadi lembaga yang dipersepsikan lembaga survei paling korup? Bagaimana mungkin Kementerian Agama, tempat berkumpul para "santri" yang sholeh justru memberi contoh tak sedap soal korupsi dana haji. Bagaimana mungkin (kalau kita mengurus SIM) polisi yang harusnya memberantas calo justru jadi calo itu sendiri. Bagaimana mungkin akademisi, profesor, ahli dan pejuant korupsi juga terseret kasus korupsi? Sampai hari ini pun kita lihat lagi keanehan, Ketua KPK dan Wakilnya dikriminalisasi. 



Moody-Stuart (1977) dalam bukunya "Grand Corruption in Third World Development" mengamati bahwa di dunia ketiga, korupsi besar terdapat pada tingkat tinggi pemerintahan dengan cara memberikan izin atau lisensi secara istimewa kepada pelaku bisnis tertentu dengan imbalan yang menguntungkan pejabat tersebut. Tindakan ini jelas dapat disamakan dengan mencuri uang negara dengan cara-cara formal, karena dilegalkan oleh perundang-undangan yang memang sengaja dibuat pemeruntah khusus untuk itu. 



Dalam wacana akademik, perilaku ini dikenal sebagai perilaku "KLEPTOKRATIK". 



Para kleptomaniak ini tidak perlu susah payah dalam mencuri uang negara. Mereka cukup dengan merekayasa regulasi dan memberi hak istimewa kepada swasta tertentu untuk menguasai/memonopoli, yang sebelumnya menjadi hak dan kewenangan negara. Biasanya dengan alasan efisiensi dan mengurangi beban negara. Dengan alasan demokratisasi ekonomi, mengurangi peran negara, pemerintah membuat berbagai kebijakan deregulasi. 



Para kleptomaniak, dengan berlindung dan memanfaatkan paradigma deregulasi tersebut, sebenarnya semata-mata berfikir untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam perspektif ini, sistem ekonomi apapun yang dikembangkan tetap akan memunculkan korupsi, kalau para pejabat negara memang berfikir untuk korupsi dan berorientasi pada mencari untung. Karenanya fenomena birokrasi saat ini terjadi bukan sekedar karena buruknya praktik sistem administrasi publik, tetapi karena buruknya perilaku para pejabat yang selalu memperoleh untung dengan cara memanfaatkan jabatannya. Sebagus apapun administrasi publik, jika para pejabatnya bermoral buruk, pastilah korupsi tidak dapat dihindarkan.



Sekian sedikit pembahasan mengenai Negeri Kleptokrasi. 



Note: Diolah Dari Berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More